Sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan tata kelola perusahaan sesuai Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, PT Nusantara Sebelas Medika elah melakukan penilaian penerapan GCG setiap tahunnya, baik dilakukan secara mandiri maupun oleh pihak ketiga independen.