Adanya tuntutan publik terbadap lingkungan Perusahaan yang jujur, bersih, dan bertanggung jawab menjadi dasar perlunya penerapan Good Corporate Governance dalam menjalankan bisnis. PT Nusantara Sebelas Medika sebagai salah satu Perusahaan yang bergerak disektor jasa kesehatan memandang perlu untuk diterapkannya Good Corporate Governance guna mendukung kegiatan operasional Perusahaan, salah satunya melalui penerapan dan pengelolaan Wishtle Blowing System (WBS).
Dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif dan mendorong pelaporan terhadap hal-bal yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun non-finansial, termasuk hal-hal yang dapat merusak citra Perusahaan, maka PT Nusantara Sebelas Medika mendorong partisipasi semua pihak, baik pihak internal maupun pihak eskternal untuk memanfaatkan jalur pelaporan dugaan pelanggaran di PT Nusantara Sebelas Medika melalui Whistle Blowing System (WBS). Adapun penyampaian laporan Whistle Blowing System (WBS) PT Nusantara Sebelas Medika dapat dilakukan melalui :
Email : wbs@nusamed.co.id
No. Telephone / Whatsapp : +628113800000556
Alamat Pengiriman Surat : IHC PT Nusantara Sebelas Medika, Jl. Rajawali No. 29 Surabaya
Untuk mempermudah dan mempercepat proses tindak lanjut, pelaporan disertai informasi sekurang-kurangnya :
1. Pelapor harus menyebutkan identitasnya (termasuk nomot hp dan email) untuk mempermudah dalam proses tindak lanjut laporan.
2. Uraian pelanggaran yang dilakukan.
3. Terlapor serta pihak lain yang terlibat (bila ada) beserta unit kerja/bagian.
4. Lokasi dan waktu kejadian.
5. Dokumen pendukung dan/ atau bukti pelanggaran.
PT Nusantara Sebelas Medika akan melindungi kerahasiaan identitas pelapor yang beritikad baik, laporan, maupun segala data lain terkait dengan laporan yang masuk melalui WBS.
Terima kasih
Salam Integritas!