Rumah Sakit Elizabeth Berdiri Pada Tanggal 21 April 1921 dengan nama Balai Kesehatan Perkebunan. Pada tanggal 19 Juni 1968, berdasarkan surat keputusan panitia likuidasi, pengelolaannya diserahkan kepada PNP XXIV, dan pada tahun yang sama PNP XXIV bergabung dengan PNP XXV sehingga nama Rumah Sakit tersebut menjadi PT Perkebunan XXIV-XXV.(Persero) RS Elizabeth. Selanjutnya pada tanggal 11 Maret 1996, berdasar Peraturan Pemerintah No. 16, PTP XXIV-XXV (Persero) dibubarkan, dan dibentuklah Badan Usaha baru yang bernama PTP Nusantara XI (Persero). Sehingga Rumah Sakit ini bernama PTP Nusantara XI (Persero) RS Elizabeth yang berlokasi di kota Situbondo.
Sejak 01 Januari 2014 RS Elizabeth Situbondo pengelolaannya berubah dan berbadan hukum sendiri menjadi PT Nusantara Sebelas Medika sebagai anak perusahaan PTPN XI. Pada 01 Agustus 2020 telah di akuisisi RS BUMN dibawah pengelolaan PT Pertamina Bina Medika IHC.